INDRALAYA---Keberadaan aset PTPN I
Regional 7 berupa lahan tanaman tebu yang berada di tengah masyarakat Kabupaten
Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi atensi khusus Manajemen. Dalam rangka
mendukung transformasi perusahaan, Program Strategis Nasional dan selaras
kebijakan optimalisasi pengelolaan aset, perusahaan terus mengambil langkah
strategis dalam memitigasi risiko bisnis.
Salah satu upaya PTPN I Regional 7
menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir untuk asistensi
upaya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah
kerja Kabupaten Ogan Ilir.
Penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) dilakukan di Kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Kamis
(30/5/24). Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nur Surya menandatangani naskah
perjanjian itu; sedangkan dari PTPN I Regional 7 dilakukan SEVP Business
Support Bambang Agustian didampingi Kabag Sekretariat dan Hukum Bambang
Hartawan.
“Perusahaan mengharapkan dukungan Kejari
OI dalam pengelolaan bisnis utamanya penerapan prinsip GCG dan pemenuhan
peraturan perundangan, penertiban dan pengamanan aset perusahaan” kata Bambang
Agustian usai penandatanganan MoU.
Dalam sambutannya, Bambang Agustian juga
memaparkan permasalahan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan bisnis dan
pengamanan aset perusahaan. Ia menyebut, kerja sama ini sangat penting dan
merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PTPN I Regional 7
dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum
yang dihadapi perusahaan.
"Dengan kerja sama ini, kami
berharap dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan optimalisasi
pengelolaan aset perusahaan" kata dia.
Sementara itu, Nur Surya, S.H., M.H
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung
PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi
perusahaan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai
persoalan hukum. Kami juga siap membantu perusahaan dalam pengamanan dan
optimalisasi pengelolaan asetnya," kata Nur Surya.
Kerja sama ini diharapkan dapat
memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu PTPN I Regional 7 dan
Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, serta bagi masyarakat luas.
###
Komentar
Posting Komentar