Pembersihan Areal HGU No.152 Sampali Terus berlanjut, Sudah Hampir 100 Pintu Rumah Warga Diberi Tali Asih
Pembersihan
areal Hak Guna Usaha (HGU) No.152 kebun Sampali yang saat ini berlangsung
adalah kelanjutan dari pembersihan areal 35 hektar yang sudah selesai lebih
dulu.
Dalam tahap lanjutan ini pihak PT Nusa Dua
Propertindo (PT NDP) merupakan anak perusahaan Regional 1 Supporting Co PTPN 1
(dulu disebut PTPN 2) yang ditunjuk untuk melakukan pembersihan di areal seluas
100 hektar.
Sampai saat ini menurut data PT NDP sudah hampir
100 pintu rumah warga yang selama ini berada di atas lahan HGU yang
dibersihkan, setelah warga menerima tali asih yang disiapkan PT NDP.
Kasubag Humasy Regional 1 Supporting Co PTPN 1
Rahmat Kurniawan, membenarkan, Rabu siang (28/02) sempat terjadi kesalahfahaman
antara warga dengan petugas keamanan (Papam) dan petugas TNI yang di BKO kan di
Regional 1 Supporting Co PTPN 1.
Sebenarnya mereka ingin membantu memberikan
penjelasan kepada warga, namun warga terkesan menolak karena menilai ada
petugas TNI ikut campur. “Padahal mereka memang Papam Perusahaan dan petugas
TNI yang di BKO-kan di kita,” jelas Rahmat.
Dijelaskan Rahmat bahwa areal yang ditempati warga
yang masih bertahan dengan berbagai dalih, adalah HGU murni No.152 kebun
Sampali. Dan areal ini merupakan bagian dari Regional 1 Supporting Co PTPN 1
melalui anak perusahaan Regional 1 PTPN 1 PT. NDP (Nusa Dua Propertindo), untuk
mengembangkan kawasan permukiman dan industri.
“Karena itu, kita sudah melakukan sosialisasi
kepada warga agar bisa memahami bahwa apa yang kita lakukan adalah dalam rangka
melakukan optimalisasi terhadap asset perusahaan yang selama ini masih
ditempati dan dikuasai oleh warga secara sepihak. Kita juga sudah menyiapkan
tali asih kepada mereka dengan nilai yang sangat manusiawi. Ini terbukti dengan
jumlah warga yang telah menerima tali asih yang diberikan perusahaan,” tambah
Rahmat Kurniawan.
Rahmat menampik tudingan kalau perusahaan bertindak
sewenang-wenang apalagi menyerobot lahan warga. “Yang benar, kita sedang
melakukan pembersihan terhadap areal HGU dari warga yang menempatinya HGU
aktif. Begitu pun kita sudah menyiapkan tali asih kepada mereka, bukan diambil
begitu saja. Selama ini kita tetap melaksanakan pembersihan lahan dengan
cara-cara persuasive dan humanis,” sambung Kasubbag Humasy Regional 1
Supporting Co PTPN 1 itu lagi.
Pihak PT NDP menurut Rahmat sudah berusaha secara
maksimal selama ini untuk mengakomodir permintaan tali asih dari warga.
“Sepanjang nilainya bisa dipenuhi sesuai standar yang ditetapkan, kita berikan.
Tapi kalau tuntutan mereka sangat tidak masuk akal, bagaimana kita bisa
memenuhinya ? Namun kita berharap warga harus faham, bahwa yang mereka tempati
selama ini adalah HGU murni Regional 1 Supporting Co PTPN 1 yang dulu bernama
PTPN 2,” jelas Rahmat Kurniawan.
Komentar
Posting Komentar