Peningkatan Integritas Bisnis Pelayanan Kesehatan PT SPMN Group Mengikuti BIMTEK dan Penilaian IEPK oleh Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara
Tebing Tinggi - Dalam upaya memperkuat komitmen anti-korupsi, PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN) Group telah mengambil langkah proaktif dengan mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Penilaian Indek Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dilakukan oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara pada bulan Desember 2023.
Langkah
ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pada
acara tersebut, Surat Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi dan Surat Kepala
Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara menjadi pedoman utama untuk pelaksanaan
kegiatan.
BPKP
Provinsi Sumatera Utara memberikan pemaparan mengenai 12 Indikator IEPK yang
mencakup tiga pilar utama, yaitu Kapabilitas Pengelolaan Risiko Korupsi,
Penerapan Strategi Pencegahan dan Deteksi, serta Penanganan Kejadian Korupsi.
Dengan keberhasilan PT SPMN mencapai skor IEPK sebesar 83,52, menandakan
perusahaan telah mencapai tingkat perubahan yang signifikan.
Tingginya
skor IEPK ini dapat dicapai berkat keterlibatan 30 peserta dari PT SPMN,
termasuk Plt Direktur, SEVP Operation, Kepala Divisi Keuangan/SDM, Kepala
Divisi Pengadaan, Kepala Divisi Satuan Pengawas Internal, Kepala Rumah Sakit,
dan seluruh Kepala Subdivisi. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian
PT SPMN, tetapi juga mencerminkan semangat kolaboratif seluruh tim manajemen.
Adapun
12 Indikator IEPK yang dinilai melibatkan aspek penting seperti Kebijakan
Antikorupsi, Dukungan Sumber Daya, Asesmen dan Mitigasi Risiko Korupsi, Saluran
Pelaporan Internal, Kepemimpan Etis, serta Investigasi dan Tindakan Korektif.
Melalui kegiatan ini, PT SPMN memahami secara mendalam tingkat efektivitas pengendalian
korupsi dan mengidentifikasi kelemahan yang perlu diperbaiki.
Manajemen
PT SPMN menyatakan komitmennya untuk terus melengkapi dan mengimplementasikan
kebijakan yang mendukung pengendalian korupsi, baik dari aspek pencegahan,
deteksi, maupun respon terhadap keterjadian korupsi. Tindakan proaktif ini
bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai langkah konkret untuk menjaga
integritas perusahaan dan memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi
bagi masyarakat.
Ingat
Sehat Ingat Sri Pamela
Komentar
Posting Komentar